BEBAN STUDI dan MASA STUDI Program Perkuliahan Karyawan, Kelas Ekstensi, dan Program Reguler
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa perkuliahan karyawan, mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Keputusan Mendiknas No. 232/U/2000 (silakan klik untuk download = 14 kb) tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA, SMK, sederajat ke Program S-1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D-III, Politeknik, Akademi, sederajat ke Program S-1
di UP (Pancasila) = 42 - 46 sks
di ISTN (STTN) = 40 - 54 sks
di UBHARA = 40 - 43 sks
di ISTA = 40 - 43 sks
di STIEMJ = 40 - 43 sks
di UMT = 40 - 43 sks
di UNSURYA = 40 - 43 sks
di UMJ = 40 - 43 sks
di ITBU = 40 - 43 sks
di STIEKU ASMI = 40 - 43 sks
di STIEAD = 40 - 43 sks
(Bila tidak sebidang ilmu diberikan Tambahan 2-21 sks)
3 semester
Lulusan S1, sederajat ke Program S2
Magister Manajemen (MM) = 36 - 45 sks
Magister Akuntansi (M.Acc.) = 36 - 45 sks
Magister Keuangan Syariah = 36 - 45 sks
Magister Hukum (MH) = 36 - 45 sks